Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pekan kemarin. Tujuannya untuk menggali perkemban...

MATANGKAN STRATEGI PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR, KOMISI C DPRD JOMBANG LAKUKAN STUDI BANDING KE DPRD TANGERANG SELATAN.



Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pekan kemarin. Tujuannya untuk menggali perkembangan pembangunan salah satu kota di Provinsi Banten itu. Setelah kota tersebut berhasil melakukan pembangunan infrastuktur. “APBD tahun 2018 sebesar 3,8 triliun. Khusus untuk infrastuktur di Dinas PUPR sebesar Rp. 370 miliar. Sedangkan Dinas Perkim sebesar Rp 330 miliar,”ujar ketua komisi C DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, kemarin.

Dari alokasi anggaran untuk dua dinas tersebut, lanjutnya, diploting menjadi skala prioritas pada tupoksi masing-masing. Untuk Dinas PUPR skala prioritas digunakan semua pembangunan jalan dengan konstruksi rigit beton. “Baik jalan ditingkat kelurahan, poros kecamatan maupun jalan kota antar kabupaten dan kota sekitarnya,”ujarnya.

Saat audiensi dengan DPRD kota Tangsel Mas’ud menanyakan sinergitas antara DPRD dan eksekutif  untuk penentuan program tersebut. Menurutnya, sinergitas terkait pembangunan sangat diperlukan karena biaya pembangunan rigit beton lebih mahal.


Ia lantas menceritakan, saat ketua DPRD Kota tangsel M.  Romely menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel jstru menerima usulan tersebut dari hasil reses anggota dewan. Walaupun dengan biaya yang lebih mahal, akan tetapi kualitas dan tingkat ketahanan jalan lebih lama. “ Kalau hanya aspal hotmix hanya akan bertahan paling lama 5 tahun. Berbeda dengan beton cor yang bertahan tiga sampai empat kali lipat,”jelasnya.

Sehingga, lanjut Mas’ud, anggaran tahun berikutnya yang seharusnya untuk infrastuktur, bisa digunakan untuk yang lain. Hal ini dibuktikan Badan Lab di Kota Tangsel maupun Kementerian PUPR. Dari kunker inilah Komisi C DPRD Jombang ingin mencontoh sistem pembangunan yang ada di Kota Tangsel.


“Hal ini perlu diterapkan untuk pembangunan di Kabupaten Jombang. Intinya, APBD bisa untuk pembangunan bidang lain karena pembangunan infrastuktur benar-benar kuat dan tahan lama,”pungkasnya. (yan/bin/an)

Sumber: Radar Jombang (JawaPos Grup)

0 komentar:

Kebijakan dewan pengupahan kabupaten (DPK) mendapat atensi khusus komisi D DPRD Jombang. Berbekal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke...

KUNKER KE TANGERANG, KOMISI D DPRD JOMBANG BERHARAP UMR BISA ADIL


Kebijakan dewan pengupahan kabupaten (DPK) mendapat atensi khusus komisi D DPRD Jombang. Berbekal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten dan Kota Tangerang Banten, berharap penentuan upah minimum regional (UMR) di Jombang bisa berimbang. Tidak memberikan bagi pengusaha, namun bisa diterima semua karyawan perusahaan.

“Kunker ini kita fokuskan tentang kebijakan pemerintah daerag dalam pengupahan sektoral perusahaan,”ujar ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidyatulloh, kemarin. Dipilihnya dua daerah tersebut karena ada beberapa pertimbangan.

Pertama, di daerah tersebut merupakan kota besar yang banyak investor menanamkan modal, baik di Kabupaten maupun Kota Tangerang. Artinya, banyak perusahaan yang sudah berdiri menandakan iklim usaha kondusif. “ Kondusifitas iklim usaha itu tentu juga dipengaruhi kebijakan pemerintah setempat. Kebijakan pemerintah inilah yang mau kita gali seperti apa sehingga iklim usaha berkembang dengan baik. Di sisi lain, seandainya ada gejolak dari buruh namun hal itu dapat diselesaikan,”katanya.

Tujuan lain dalam studi banding inim lanjut Gus Sentot, sapaan akrabnya, mendapat masukan secara komprehensif yang bermanfaat dan dapat dijadikan pijakan bagi DPRD Jombang dalam memberi masukan kepada Pemkab Jombang. “Tentunya dalam menentukan upah regional perusahaan yang adil dan dapat diterima semua pihak,”bebernya.


Dia berharap, DPRD Kabupaten Jombang dapat memberikan sumbangsih riil dalam rangka memberi pandangan dan pertimbangan kepada Pemkab Jombang dalam menentukan upah regional perusahaan tahun 2018.” Ada dua fokus kegiatan yang kita bahas dalam studi banding ini. Pertama bolehkah DPK merumuskan UMK dalam Kabupaten secara variatif dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Kedua, seberapa besar pengusaha dalam mengajukan dispensasi untuk tidak dapat memenuhi UMK kepada buruh,” pungkasnya.(an)

Sumber: Radar Jombang (JawaPos Grup)

0 komentar:

Terkait belum diresmikannya MINHA (Museum Islam Nusantara Hasyim Asy’ari), mendapat tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD. Terlebih...

DPRD JOMBANG DESAK PEMERINTAH LEBIH TEGAS TERKAIT MINHA


Terkait belum diresmikannya MINHA (Museum Islam Nusantara Hasyim Asy’ari), mendapat tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD. Terlebih beredarnya video mesum sangat disayangkan dilakukan di kompleks MINHA. Masud Zuremi, ketua komisi C DPRD Jombang mengakui, proyek MINHA yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Terkait beredarnya video mesum di kompleks MINHA, Masud Zuremi meminta pengelola bertanggung jawab.

“kami sangat risih melihat kejadian tersebut, terlebih lagi MINHA berada di sekitaran makam Gus Dur,”ujarnya kemarin. Untuk itu dirinya mendesak pemerintah harus lebih tegas untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, harus ada pos penjagaan untuk mengawasi hal-hal seperti ini.
“Sehingga hal semacam ini bisa dicegah apabila ada pengawasan yang ketat,” bebernya.
Selain itu, Pemkab Jombang juga harus lebih proaktif untuk mendorong pemerintah pusat agar segera menyelesaikan MINHA. Sehingga pemerintah pusat juga bisa menyelesaikan dan meresmikan sesegera mungkin.

Dirinya juga berharap, setiap proyek dan program pusat di daerah harus jelas dan terlaksana dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan. “yang kami harapakan, pemerintah pusat juga harus ada kejelasan untuk menyelesaikan MINHAdan segera meresmikannya,”harapnya.
Sementara itu, Wiwik Emy Tjitrawati sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jombang mengaku, pihaknya juga sangat menyayangkan MINHA dipergunakan untuk hal-hal yang negatif. Akan tetapi, kejadian ini sebenarnya sudah lama diketahuinya. Hanya saja bukan wewenang Disbudpar Jombang, melainkan pemerintah pusat.

Lanjutnya lagi, meski ini bukan wewenangnya bukan berarti tidak peduli. Pihaknya juga sudah sering melaporkan kejadian seperti ini ke asisten. “Kami hanya bisa sekadar membantu dan melaporkan saja, karena masalah ini bukan wewenang kami, tapi kami tetap membantu,” katanya.

Dirinya juga sudah menginstruksikan UPT untuk melakukan pengawasan. Hanya saja dikarenakan kekurangan personel, menjadi kurang maksimal. Pihaknya juga sudah memberikan semacam tanda larangan tidak boleh masuk pada pukul 21.00. “ Jadi jm sembilan malam tidak ada yang boleh kliter-kliter,” pungkas Cicik sapaan akrabnya.(an)

Sumber : Radar Jombang (JawaPos Group)

0 komentar:

Dalam rangka mendalami strategi peningkatan investasi di Jombang, komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta (2...

TINGKATKAN IKLIM INVESTASI, KOMISI A DPRD JOMBANG ADAKAN KUNKER KE JAKARTA


Dalam rangka mendalami strategi peningkatan investasi di Jombang, komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta (24-27/1). Cakup Ismono, ketua komisi A mengatakan konsep pelayanan perijinan yang mudah diakses serta longgarnya persyaratan sangat membantu mendatangkan investor untuk masuk dan membuka ruang usaha baru.

Dengan begitu, juga dapat membuka kesempatan lapangan kerja baru. Selain itu akan berdampak pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi pajak dan retribusi daerah juga akan bertambah. Namun yang harus diperhitungkan dengan matang adalah dengan perencanaan tata ruang wilayah.

“Secara ekonomi, manakala investor banyak yang masuk untuk menanamkan investasi usaha, maka akan berdampak untung rugi,” ujarnya. Apabila konsep perencanaan tata ruang wilayah diperhitungkan secara matang, maka sisi keuntungan lebih banyak didapatkan. “ Sehingga harus ada pertimbangan dan perhitungan yang matang,” tegasnya.

Selain itu, hasil lain dari kegiatan kunker tersebut yaitu sistem pelayanan terintegrasi menjadi sebuah cara yang tepat. Misal pemohon bisa mendapatkan informasi secara detail tentang persyaratan yang harus dilakukan. Zona mana saja investor bisa melakukan jenis usaha yang akan dimintakan ijin. “ dari sinilah investor akan merasakan pelayanan yang benar-benar kongkrit,” tandasnya.


Karena itulah hasil tersebut akan dijadikan bahan masukan kepada dinas terkait. Dia berharap, hasil tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Jombang agar iklim investasi dapat berkembang. “Memang tak semuanya dapat diterapkan di Kabupaten Jombang. Minimal ada beberapa poin yang menjadi penting dan cocok diterapkan di Jombang. Tujuannya tentu saja iklim investasi bisa lebih berkembang,” pungkas Cakup.

Sumber: Radar Jombang (JawaPos Grup)

1 komentar:

Wakil Ketua DPRD Jombang M. Subaidi Muchtar Anggota DPRD Kabupaten Jombang merasa prihatin atas tingginya kasus narkoba yang terjadi ...

DPRD Jombang Prihatin Kasus Narkoba Meningkat

Wakil Ketua DPRD Jombang M. Subaidi Muchtar

Anggota DPRD Kabupaten Jombang merasa prihatin atas tingginya kasus narkoba yang terjadi di jombang. Tingginya kasus tersebut membuat jombang menempati urutan lima besar dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Wakil ketua DPRD M Subaidi Muchtar meminta semua elemen masyarakat termasuk pemkab proaktif dalam kasus narkoba. Terutama segera merealisasikan inisiatifnya dalam membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jombang.

Menurut Subaidi, permasalah narkoba di Jombang terjadi dari segala aspek. Mulai diri sisi kejahatan hingga sisi mentalitas masyarakat yang menyebabkan seseorang terlibat kasus narkoba. “Untuk itu saya menyarankan kepada semua pihak menangani masalah narkoba di Jombang ini secara menyeluruh, dari persoalan yang ada di hulu maupun permasalahan yang ada di hilirnya,” ujar Subaidi kemarin (31/12)

Dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap tersebut, dirinya juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas kasus narkoba. “Saya juga mengapresiasi kinerja jajaran polres Jombang, dalam mengungkap kasus narkoba,” tambahnya.

Namun demi mewujudkan Jombang bebas Narkoba 2018, dia mendesak agar semua pihak mulai kepolisian, DPRD, pemkab sesegera mungkin duduk bersama membahas permasalahan tersebut secara tuntas. Kemudan membuat gerakan dan program yang efektif untuk menuntaskan kasus narkoba.”Terutama yang paling penting, kita dukung pemkab dalam mendirikan BNNK, “ pusatnya.
Seperti diketahui, hingga akhir tahun ini inisiatif pemkab Jombang dalam mendirikan BNNK belum terlaksana. Dalam beberapa kesempatan, pemkab lagi – lagi berdalih jika BNNK masih terkendala dengan fasilitas gedung yang belum dimiliki pemkab.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis polres Jombang peringkat kasus tindak pidana narkoba, psikotropika, dan bahan berbahaya itu selama 2017 Jombang menempati urutan lima besar di Jawa Timur. Pada tahun lalu Jombang menempati urutan ke-14 dari seluruh kabupaten/kota di jawa timur. Tentu ini sangat mengkhawatirkan.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, menjelaskan tahun ini pengungkapan kasus narkoba di Jombang mengalami peningkatan luar biasa. “Jadi memang benar, diibandingkan 2016, peningkatannya sekitar 140 persen di tahun 2017,” ujarnya kemarin (30/12).

Dia merinci, jumlah perkara kasus narkoba pada 2016 terdapat 117 sedangkan 2017 menjadi 327. Jumlah tersangka di 2016 sebanyak 146, namun di 2017 bertambah banyak mencapai 367 orang. Untuk pemakai ini sangat sedikit dibanding sepanjang 2017 mencapai 56 orang. Kondisi sama juga pada jumlah pengedar, mengalami peningkatan dari 116 di 2016, menjadi 311 di 2017.

sumber: Radar Jombang (JawaPos Grup)

0 komentar: