Terkait belum diresmikannya MINHA (Museum Islam Nusantara
Hasyim Asy’ari), mendapat tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD. Terlebih
beredarnya video mesum sangat disayangkan dilakukan di kompleks MINHA. Masud
Zuremi, ketua komisi C DPRD Jombang mengakui, proyek MINHA yang merupakan
kewenangan pemerintah pusat, yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Terkait
beredarnya video mesum di kompleks MINHA, Masud Zuremi meminta pengelola
bertanggung jawab.
“kami sangat risih melihat kejadian tersebut, terlebih lagi
MINHA berada di sekitaran makam Gus Dur,”ujarnya kemarin. Untuk itu dirinya
mendesak pemerintah harus lebih tegas untuk mengatasi masalah ini. Misalnya,
harus ada pos penjagaan untuk mengawasi hal-hal seperti ini.
“Sehingga hal semacam ini bisa dicegah apabila ada
pengawasan yang ketat,” bebernya.
Selain itu, Pemkab Jombang juga harus lebih proaktif untuk
mendorong pemerintah pusat agar segera menyelesaikan MINHA. Sehingga pemerintah
pusat juga bisa menyelesaikan dan meresmikan sesegera mungkin.
Dirinya juga berharap, setiap proyek dan program pusat di
daerah harus jelas dan terlaksana dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan
permasalahan. “yang kami harapakan, pemerintah pusat juga harus ada kejelasan
untuk menyelesaikan MINHAdan segera meresmikannya,”harapnya.
Sementara itu, Wiwik Emy Tjitrawati sekretaris Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Jombang mengaku, pihaknya juga sangat menyayangkan
MINHA dipergunakan untuk hal-hal yang negatif. Akan tetapi, kejadian ini
sebenarnya sudah lama diketahuinya. Hanya saja bukan wewenang Disbudpar Jombang,
melainkan pemerintah pusat.
Lanjutnya lagi, meski ini bukan wewenangnya bukan berarti
tidak peduli. Pihaknya juga sudah sering melaporkan kejadian seperti ini ke
asisten. “Kami hanya bisa sekadar membantu dan melaporkan saja, karena masalah
ini bukan wewenang kami, tapi kami tetap membantu,” katanya.
Dirinya juga sudah menginstruksikan UPT untuk melakukan
pengawasan. Hanya saja dikarenakan kekurangan personel, menjadi kurang
maksimal. Pihaknya juga sudah memberikan semacam tanda larangan tidak boleh
masuk pada pukul 21.00. “ Jadi jm sembilan malam tidak ada yang boleh
kliter-kliter,” pungkas Cicik sapaan akrabnya.(an)
Sumber : Radar Jombang (JawaPos Group)


0 komentar: